By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Patroli Bersama di Desa Ridan Permai, Cegah Karhutla
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Patroli Bersama di Desa Ridan Permai, Cegah Karhutla

By Redaksi Published 15 September 2026
Share
2 Min Read
Pemasangan banner dan spanduk, larangan membakar lahan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota menggelar patroli bersama dengan pihak BPD, Damkar, Polsek Bangkinang Kota, Satpol PP Kampar dan mahasiswa UNRI serta hadir Babinsa dan Babinkamtibmas, Selasa (15/9/2026).

Dalam acara tersebut, tim juga memasang banner dan spanduk yang berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. Pemasangan banner dan spanduk tersebut dijalan – jalan utama menuju perkebunan masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Ridan Permai, Kamaruddin dalam acara tersebut mengatakan, kami dari Desa Ridan Permai telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.

“Kami telah gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, baik melalui corong – corong masjid yang ada di Ridan Permai dan patroli yang kami lakukan untuk mencegah Karhutla,” terang nya.

Dulu nya di Desa Ridan Permai sering terjadi kebakaran lahan dan ada 2 orang yang ditangkap karena membakar lahan. Untuk tahun 2026 di Desa Ridan Permai, nol kebakaran lahan, kata Kamaruddin.

Kanit Binmas Polsek Bangkinang Kota, Iptu Noprizal dalam acara tersebut juga mengatakan, dengan adanya acara patroli untuk mencegah kebakaran lahan. Mari kita bersama – sama untuk melakukan pengecahan kebakaran lahan.

“Ancaman pidana nya jelas bagi masyarakat yang membakar lahan dan hutan. Tidak dibolehkan untuk membakar lahan,” tegas Kanit. (yl)

Redaksi 15 September 2026 15 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Presdir PT Summarecon Agung Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Bogor
Next Article Kabut Asap Semakin Tebal Hari ini di Bangkinang Kota
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pelangsir Minyak Solar di Kampar  Mulai Menghilang , Antrian Mobil Tidak Panjang 

27 Oktober 2026
KamparRiau

Jalan Lingkar Kantor Bupati Kampar Gelap Gulita Malam Hari

26 Oktober 2026
KamparRiau

Bupati Kampar Siapkan Perhatian Khusus untuk Petugas Berisiko Tinggi

26 Oktober 2026
KamparRiau

Perangkat Desa di Kampar Menjerit, Sudah 3 Bulan Tidak Gajian

22 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?