JAKARTA, Juangsumatera.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Sebanyak 314 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, serta Saan Mustopa.
Dalam pembukaan sidang, Puan terlebih dahulu membacakan daftar hadir anggota dewan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 314 orang anggota dari 578 orang anggota DPR RI dari seluruh fraksi” ujar Puan, dikutip dari detiknews.
Ia menyatakan jumlah tersebut telah memenuhi kuorum.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026, hari Selasa tanggal 21 April 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Selain itu, Ketua DPR juga dijadwalkan menyampaikan pidato pada penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.(red)


