KAMPAR Juangsumatera.com- Partai Nasdem Kabupaten Kampar mengakui mendapatkan 1 kursi untuk daerah pemilihan (Dapil) 1 atas nama Kardinal, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Komisi Saksi Nasdem (KSN) Kampar, Hanafi kepada Juangsumatera.com dikantor DPD partai Nasdem dijalan Agusalim Bangkinang Kota, Sabtu siang (24/2).
Diterangkan lebih lanjut oleh Hanafi, partai Nasdem untuk Dapil 1 mendapatkan suara sebanyak 5.720 dan untuk suara Kardinal 3.684. Sedangkan suara PAN untuk kursi ke 2 hanya 5.705.
“Partai Nasdem untuk Dapil 1 melebihi suara dari PAN dengan selisih sebanyak 15 suara, karena suara partai Nasdem berjumlah 5.720 sedangkan suara PAN untuk kursi 2 hanya 5.705 suara,” ungkap Hanafi.
Dengan data yang kita miliki, bahwa Nasdem mendapat 1 kursi yakni kursi yang ke 9 dari Dapil 1, kata nya singkat.
Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Kampar, Amrizal juga membenarkan bahwa partai Nasdem untuk Dapil 1 mendapat satu kursi yakni kursi ke 9.
Diterangkan lebih lanjut oleh Amrizal, dari hasil Pleno Kecamatan bahwa partai PAN menang dengan selisih suara dengan Nasdem sebesar 19 suara.
Tapi setelah kami olah data dari berbagai sumber sehingga data kami banyak tergerus di pleno Kecamatan. Bukti nyata bahwa suara Della Pratiwi secara keseluruhan 21 di pleno Kecamatan dan dari hasil sirekap 26 suara dan suara tersebut ada selisih 5 suara.
Begitu juga suara dari Herlina, 192 dari hasil pleno Kecamatan dan dari hasil sirekap KPU suara nya 209. Dari 2 data ini dan ditambah dari suara Kardinal kita sudah mendapat 1 kursi untuk Dapil 1, kata Amrizal.
Kita sudah melaporkan 5 poin pengaduan ke Bawaslu dan kami juga tempuh jalur hukum, karena kasus ini bukan main – main. “Penggelembungan suara ada saksi pidana nya dan fakta nya suara kita Nasdem tergerus dan siapa yang menggerus nya kita belum tahu, terang Amrizal. (YL)