JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai berlaku besok, Senin (1/6/2026).
Ia mengatakan, implementasi ini merupakan tahap transisi sebelum diterapkan secara penuh per 1 Januari 2027 mendatang.
Pada periode ini, para eksportir produk minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) tetap melakukan ekspor seperti biasa, namun seluruh kegiatannya harus dilaporkan.
“Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Namun, demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor, lanjutnya.
Airlangga menuturkan, pelaporan tersebut akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) melalui akses Portal CEISA 4.0 yang telah disiapkan. Nantinya akan dilakukan evaluasi selama tiga bulan pertama masa implementasi.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya, yakni implementasi penuh yang ditarget mulai awal tahun depan.
“Dengan demikian, para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian,” kata Airlangga.
Ia menekankan, kebijakan ini bertujuan memperbaiki tata kelola dan pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Kebijakan ini juga dirancang untuk mencegah berbagai praktik yang merugikan negara, seperti under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
“Pengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor. Sehingga nilai ekspor yang tercatat bisa menggambarkan besarnya transaksi ekspor yang sebenarnya,” pungkas dia. (red)


