Kampar Juangsumatera.com- Hiruk pikuk terkait mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang banyak dikuasai oleh pihak yang tidak berhak memakainya, baik mantan pejabat dan pihak swasta. Celakanya, dilain sisi Pemkab Kampar juga melakukan pengadaan mobil dinas pada tahun 2023 ini.
Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kampar Muhammad Ansar di gedung DPRD Kampar kepada Juangsumatera.com, Senin siang (20/11) dengan tegas mengatakan, untuk tahun 2024 kita akan mengawal di BANGGAR agar pengadaan mobil dinas ditiadakan.
‘Untuk sekarang ini kita akan kawal pembahasan RAPBD tahun 2024 agar pengadaan mobil dinas tidak dianggarkan. Kejadian tahun 2023 ada nya pengadaan mobil dinas kita kecolongan dan mudah – mudahan tahun 2024 tidak ada pengadaan mobil dinas,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar ini, tahun 2023 kita kecolongan bahwa Pemkab Kampar melakukan pengadaan mobil dinas. Didalam pembahasan BANGGAR tidak ada pengadaan mobil dan belakangan masuk pengadaan mobil dinas.
Ketika ditanya seandainya Pemkab Kampar memasukan anggaran pengadaan mobil dinas setelah pembahasan di DPRD Kampar dan apa langkah DPRD Kampar dan Muhammad Ansar dengan tegas mengatakan, kami akan panggil mereka untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tersebut. (YL)