By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Mantan Kades Indra Sakti Mangkir Dari Panggilan Kejari Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Mangkir Dari Panggilan Kejari Kampar

By Redaksi Published 8 Juli 2024
Share
1 Min Read
Kantor Kejari Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali memanggil mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Misdi, Senin (8/7/2024).

Misdi informasi nya tidak datang atas panggilan dari pihak Kejari Kampar dan pemanggilan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT nya oleh pihak Desa atas nama perorangan.

Dari 4 orang yang dipanggil oleh pihak Kejari Kampar hanya satu orang yang hadir untuk diperiksa, yakni Camat Tapung Sofiandi.

Menurut pantauan Juangsumatera.com di kantor Kejari Kampar, Senin siang dan Sofiandi masih diperiksa oleh penyidik Kejari Kampar. Kedatangan Sofiandi di Kejari Kampar ditemani oleh supir nya.

Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan bahwa satu orang yang hadir diperiksa dan mereka yang tidak hadir minta di jadwal ulang.

“Mereka yang tidak datang dipanggil, ada yang sakit dan ada yang di Medan. Cuma satu orang yang datang, yakni Camat,” terang Marthalius.

Bagi mereka yang tidak datang dipanggil dan mereka minta di jadwal ulang, terang nya singkat. (Tim)

Redaksi 8 Juli 2024 8 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pihak Hamas Terbuka Dialog Bebaskan Sandera Tanpa Gencatan Senjata Permanen
Next Article Wakil Menteri Palestina Tewas, Bombardir Israel di Sekolah Gaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Ditahan Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa

23 Mei 2025
Hukrim

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim

22 Mei 2025
Hukrim

Bareskrim Soal Uji Forensik Skripsi Jokowi: Menggunakan Mesin Tik

22 Mei 2025
Hukrim

LPPNRI Kampar Penuhi Panggilan Kejari Kampar Terkait Kasus Kijang Jaya

22 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?