KAMPAR, Juangsumatera.com – Kita sangat menyayangkan sikap dari oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang menguasai mobil dinas lebih dari satu unit.
Informasi nya mobil dinas milik Pemkab Kampar tersebut ada untuk anak, istri dan untuk dia sebagai Pejabat. Kondisi ini sangat keterlaluan alias rakus dan tamah, mobil dinas 3 unit untuk dia saja.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Senin (20/1/2025). Dilain sisi, masih banyak pejabat Kampar tidak mendapatkan mobil dinas.
Oknum pejabat tersebut tidak layak menjadi pejabat karena sangat memalukan. Bagaimana dia memberikan contoh yang baik kepada bawahan nya sementara pelakunya tidak memberikan contoh yang baik, terangnya.
Pj Bupati Kampar, Hambali harus berani menarik paksa mobil dinas dari tangan oknum pejabat Kampar yang menguasai mobil dinas lebih dari satu unit. Kalau oknum pejabat tersebut menguasai mobil dinas 4 unit dan harus tarik 3 unit, kalau 3 unit dia kuasai dan harus tarik 2 unit.
Menurut Daulat Panjaitan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli hanya boleh diberi satu unit mobil dinas. Sekarang ini oknum – oknum pejabat tersebut menguasai mobil dinas lebih dari satu unit.
Oleh sebab itu kata nya, perlu ditarik paksa mobil dinas yang berlebih ditangan oknum – oknum pejabat tersebut dan mobil dinas diserahkan kepada pejabat yang belum mendapatkan mobil dinas. (Tim)