By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Menyayangkan Kinerja Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa 39 H
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

LPPNRI Menyayangkan Kinerja Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa 39 H

By Redaksi Published 5 Januari 2024
Share
2 Min Read
Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Sudah 6 bulan lebih kasus tanah fasum/tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih jalan ditempat. Beberapa pihak sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar dan termasuk Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Misdi yang sekarang ini sudah menjadi mantan Kades.

Menanggapi hal tersebut Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mendesak pihak Kejari Kampar untuk melanjutkan kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Jum,at malam (5/1) dengan tegas mengatakan, Kades Indra Sakti Misdi diduga telah merubah status tanah kas Desa seluas 39 hektar menjadi milik perorangan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, tidak ada dasar hukum seorang Kades menerbitkan surat tanah kas Desa menjadi hak milik perorangan. Misdi diduga menerima pundi – pundi uang atas terbitnya surat tanah dari sekelompok orang.

Kita sangat menyayangkan kasus tanah kas Desa Indra Sakti jalan ditempat di Kejari Kampar. Ada apa dengan Kejari Kampar dan kita menduga kasus ini masuk angin.

“Tanah kas desa merupakan tanah negara yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tanah ini tidak dapat untuk dipindahkan hak kepemilikannya atau diperjualbelikan,” kata nya.

Kita minta pihak Kejari Kampar untuk menuntaskan kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar tersebut. Jangan dipeti eskan kasus tanah kas Desa Indra Sakti, seru Daulat Panjaitan.

Ditempat yang berbeda salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya mengatakan, tanah kas Desa Indra Sakti sudah berubah hak milik perorangan/pribadi berdasarkan SKT yang diterbitkan oleh Misdi disaat menjadi Kades.

Kita minta kepada Kejari Kampar untuk menuntaskan kasus ini, agar tanah milik Desa bisa dikembalikan, harapnya (Tim)

Redaksi 5 Januari 2024 5 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu dan Pilpres 2024
Next Article Pengerjaan Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Asal Jadi, Sebagian Sudah Hancur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Ditahan Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa

23 Mei 2025
Hukrim

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim

22 Mei 2025
Hukrim

Bareskrim Soal Uji Forensik Skripsi Jokowi: Menggunakan Mesin Tik

22 Mei 2025
Hukrim

LPPNRI Kampar Penuhi Panggilan Kejari Kampar Terkait Kasus Kijang Jaya

22 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?