By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Kampar : Penggelapan Mobil Dinas Harus Ditindak Tegas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Penggelapan Mobil Dinas Harus Ditindak Tegas

By Redaksi Published 30 April 2024
Share
1 Min Read
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Penggelapan aset terutama mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya harus ditindak tegas.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Selasa siang di Tapung (30/4/2024).

Pelaku penggelapan mobil dinas milik Pemkab Kampar oleh para mantan pejabat Kampar dan pihak swasta tidak boleh dibiarkan dan wajib ditindak secara hukum.

Ditegaskan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, selama ini pelaku penggelapan mobil dinas dibiarkan saja dan seolah – olah ada pembiaran oleh Pemkab Kampar selama lebih kurang 6 tahun ini.

Diduga ada oknum Pejabat Kampar yang terlibat untuk menghalang – halangi penarikan mobil dinas. Selama ini oknum tersebut yang banyak menguasai aset milik Pemkab Kampar.

Diminta kepada Pj Bupati Kampar harus berani untuk melaporkan para pelaku penggelapan mobil dinas kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kata Daulat Panjaitan.

Tindakan pidana nya harus dilakukan, karena selama ini para pelaku penggelapan mobil dinas tidak ada niat untuk mengembalikan mobil dinas, terangnya. (Tim)

Redaksi 30 April 2024 30 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu 802,04 Gram dan Pil Ekstasi 2.694 Butir
Next Article Ikan Banyak Mati, Diduga Karena Limbah PKS MPL
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?