By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Kampar Minta Pj Sekda Kampar Untuk Menertibkan Mobil Dinas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Kampar Minta Pj Sekda Kampar Untuk Menertibkan Mobil Dinas

By Redaksi Published 25 Maret 2024
Share
2 Min Read
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Senin (25/3).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, para pihak yang memakai mobil dinas tersebut yakni mantan pejabat Kampar dan pihak swasta. Dilain sisi, masih banyak para penjabat Kampar tidak memiliki mobil Dinas.

Sudah seharusnya Pj Sekda Kampar untuk menarik paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai. Pemerintah Kabupaten Kampar tidak boleh melakukan pembiaran kepada oknum – oknum yang menguasai mobil dinas.

Menurut Daulat Panjaitan, selama ini penertiban aset, khusus nya mobil dinas di Kabupaten Kampar jalan ditempat dan seolah – olah tidak ada upaya melakukan penarikan paksa terhadap mobil dinas yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.

Orang dengan sengaja menguasai barang bukan milik nya dan tidak mau mengembalikan nya sudah masuk unsur pidananya , terang Daulat Panjaitan.

Sebenar nya Pj Sekda Kampar tidak terlalu repot untuk melakukan penertiban mobil dinas. Data mobil dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada.

Sekarang ini hanya menunggu keberanian Pj Sekda Kampar untuk menarik paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya, kata Daulat Panjaitan. (Tim)

Redaksi 25 Maret 2024 25 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum
Next Article PDIP Peringatkan Golkar soal Kursi Ketua DPR
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Pengurus KNES : Kami Tidak Ada Diperas Oleh Kadis

23 Oktober 2025
KamparRiau

Gedung Irna Tahap III RSUD Bangkinang Baru 1 Lantai Difungsikan

22 Oktober 2025
KamparRiau

LPPNRI Kampar : Dugaan Mark Up Anggaran Cat Jembatan Water Front City

21 Oktober 2025
KamparRiau

Habiskan Anggaran 700 Juta Untuk Cat Jembatan Water Front City

20 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?