By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

LPPNRI Kampar Akan Laporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera ke Penegak Hukum

By Redaksi Published 23 Maret 2024
Share
1 Min Read
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera dalam waktu dekat ini ke penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Sabtu (23/3). “Kita melaporkan PT Inti Kamparindo Sejahtera kepada penegak hukum dan laporan tersebut terkait karena pihak perusahaan menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS),” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, PT Inti Kamparindo Sejahtera diduga dengan sengaja menanam sawit di DAS, terutama di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanam sawit ditepi sungai oleh perusahaan.

Begitu juga sungai Panasan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu ditanami sawit kiri kanan sungai oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera, terang Daulat Panjaitan.

Di Daerah DAS tidak dibolehkan menanam sawit, tetapi pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera mengabaikan aturan tersebut. Mereka seolah – olah kebal hukum dan oleh sebab itulah kita melaporkan ke penegak hukum dan negara kita negara hukum, tegas Daulat Panjaitan.

Diduga PT Inti Kamparindo Sejahtera telah menanam sawit di daerah DAS di Desa Danau Lancang sekitar Ratusan hektar, terangnya. (Tim)

Redaksi 23 Maret 2024 23 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Serangan di Moskow 60 orang Tewas, AS Sudah Ingatkan Rusia Soal Aksi
Next Article LPPNRI Kampar Minta Pj Sekda Kampar Untuk Menertibkan Mobil Dinas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Diduga Korban Pembunuhan ,2 Mayat Perempuan Ditemukan di Solok Selatan

20 Juni 2025
Hukrim

Pembunuhan Sadis Padang Pariaman, Tubuh Korban Dipotong – Potong

19 Juni 2025
Hukrim

Kasus Temuan LHP di Disdikpora Kampar Masih Puldata di Kejari Kampar

19 Juni 2025
Hukrim

Mantan Pj Bupati Cilacap Ditahan Kejati Jateng

18 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?