By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: LPPNRI Desak BPKAD Kampar Untuk Umumkan Nama, Terkait Mobil Dinas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

LPPNRI Desak BPKAD Kampar Untuk Umumkan Nama, Terkait Mobil Dinas

By Redaksi Published 15 Agustus 2024
Share
2 Min Read
Photo mobil dinas
SHARE

KAMPAR, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mendesak BPKAD Kampar untuk bekerja lebih serius untuk menertibkan seluruh mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Kamis (15/8/2024). “Sudah seharusnya BPKAD Kampar lebih serius untuk menertibkan seluruh mobil dinas,” terang nya.

Kita juga mendesak BPKAD Kampar untuk membuka ke publik nama mantan Bupati Kampar, matan ketua DPRD Kampar dan nama Pejabat Kampar yang masih menguasai mobil dinas yang bukan haknya untuk memakai mobil dinas, kata Daulat Panjaitan dengan tegas.

BPKAD Kampar jangan tebang pilih untuk mengusulkan penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya ke Ke Kasi Datun Kejari Kampar.

Menurut Daulat Panjaitan, baik itu mantan. Bupati, mantan Ketua DPRD Kampar dan mantan pejabat Kampar yang masih menguasai mobil dinas harus diusulkan juga penarikan mobil dinas tersebut ke Kasi Datun Kejari Kampar.

Para mantan pejabat yang tidak mau mengembalikan mobil dinas yang bukan lagi menjadi hak nya untuk memakai dan mereka tersebut tidak ada rasa malu dan sudah tepat dilakukan penarikan paksa melalui pihak Kejaksaan.

Dilain sisi kata Daulat Panjaitan, Kasi Datun Kejari Kampar bisa melakukan penarikan mobil Dinas atas usulan dari Bupati Kampar dan sumber data nya berasal BPKAD Kampar. (Tim)

Redaksi 15 Agustus 2024 15 Agustus 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kasi Datun : Belum Ada Tambahan Usulan Penarikan Mobil Dinas Pemkab
Next Article SK Hukuman Disiplin Berat Kepala SD Negeri 003 Bangkinang Sudah Ditanda Tangani Bupati
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Bupati Kampar Ikut Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 di  Bengkalis

28 Juni 2025
KamparRiau

Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa

27 Juni 2025
KamparRiau

Perizinan Yang Dikeluarkan Harus Berlandaskan Rencana Tata Ruang

25 Juni 2025
KamparRiau

Kami Mendukung Proses Hukum Kasus Tanah Kas Desa Kijang di Kejari Kampar

25 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?