KAMPAR, Juangsumatera.com – Sudah seharusnya pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau membuka nama orang – orang yang menguasai mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Kamis (22/8/2024). “BPKAD Kampar harus membuka nama orang – orang yang menguasai mobil dinas yang tidak berhak memakai nya,” tegas nya.
Mereka tersebut tidak ada rasa malu dan mungkin urat malu mereka sudah habis. Oleh sebab itulah sekelompok orang yang menguasai mobil dinas yang tidak berhak memakainya di umum saja namanya ke publik, kata Daulat Panjaitan.
Menurut Daulat Panjaitan, kalau diumumkan nama – nama orang yang menguasai mobil dinas milik Pemkab Kampar dan mereka secara sendiri mengembalikan mobil dinas tersebut.
Sekarang ini Pemkab Kampar repot untuk menarik paksa mobil dinas dan apalagi ada kekuatan besar untuk menghalang – halangi usulan penarikan mobil dinas yang tidak berhak memakai nya ke Kejari Kampar, terang Daulat.
Kekuatan besar yang menghalangi usulan penarikan mobil dinas merupakan kejahatan pidana dan kita menduga mereka tersebut mafia mobil dinas. Mereka tersebut selama 6 tahun terakhir ini menguasai mobil dinas dengan seenak perut nya.
Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar tidak boleh takut untuk menyelamatkan aset milik daerah, terutama mobil dinas. Masyarakat Kampar sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar,. terang Daulat Panjaitan. (Tim)


