KAMPAR, Juangsumatera.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan menyurati Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau dalam waktu dekat.
LPPNRI Kabupaten Kampar akan menyurati BPKAD Kampar terkait 150 unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak memakai nya.
Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Selasa (27/8/2024) mengatakan, dalam waktu dekat kami dari LPPNRI Kampar akan menyurati pihak BPKAD Kampar, terkait permasalahan mobil dinas milik Pemkab Kampar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, selama ini pihak BPKAD Kampar selalu tertutup dengan data mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.
“Kita butuh nama orang – orang yang menguasai mobil dinas milik Pemkab Kampar yang tidak berhak memakai nya. Data tersebut harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu,’ tegas nya.
Selama ini, para mafia mobil dinas dengan leluasa menguasai mobil dinas dan tanpa rasa malu, parah nya lagi para mafia mobil dinas tersebut tidak mau mengembalikan mobil dinas tersebut dengan sendiri nya.
Oleh sebab itu, kita berupaya untuk meminta data kepada BPKAD Kampar nama – nama yang menguasai mobil dinas yang bukan hak nya untuk memakai nya, tegas Daulat Panjaitan. (Tim)


