KAMPAR, Juangsumatera.com – Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah janji yang digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar di gedung DPRD Kampar, Selasa (27/8/2024).
Pengucapan sumpah janji para wakil rakyat hasil pemilihan legislatif 2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B Soni Nugraha.
Ketua DPRD Kampar periode 2019-2024 Muhammad Faisal dalam sambutannya mengatakan, DPRD Kampar periode 2019-2024 dalam menjalankan fungsinya dan menjalankan roda pemerintah, memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan semangat kerja yang keras.
Diterangkan lebih lanjut oleh Faisal, bahwa masih terdapat aspirasi masyarakat yang diterima DPRD baik secara langsung maupun tidak langsung belum terealisasi karena adanya keterbatasan waktu, tenaga dan terbatasnya keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi hukum, politik, ekonomi sehingga berpengaruh dan berdampak terhadap aspirasi masyarakat.
Muhammad Faisal juga menyampaikan permohonan maaf DPRD Kampar periode 2019-2024 karena masih ada sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum disahkan.
“Masih banyak kerja yang belum maksimal. Kepada DPRD Kampar periode 2024-2029 Faisal berharap dilanjutkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” harap Muhammad Faisal.
Faisal mengungkapkan juga bahwa di penghujung masa jabatan periode 2019-2024, DPRD juga telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Ia berharap dengan pengesahan ini bisa menambah kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kampar sementara periode 2024-2029 Ahmad Taridi menyampaikan, pimpinan DPRD sementara ini bertugas menyelesaikan beberapa hal, diantaranya membentuk pimpinan DPRD defenitif.
Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD Kampar menjaga komitmen, sumpah janji dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan DPRD berperan mengawal dan mengawasi kinerja Pemda.
Kita mengajak seluruh anggota DPRD fokus mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui kerjasama eksekutif yudikatif dan seluruh elemen masyarakat, ungkapnya.
Kita mengajak seluruh pemangku kepentingan menjunjung tinggi nilai dan prinsip akuntabilitas keuangan dan belanja publik sesuai kebutuhan yang diambil sesuai kepentingan publik dan aturan yang berlaku. Di samping itu selalu berkoordinasi, berkomunikasi, saling menghargai untuk menghadapi tantangan dan tujuan bersama, kata Ahmad Taridi. (Tim)