By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Legislator Soroti SPPG Fiktif di Daerah
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Legislator Soroti SPPG Fiktif di Daerah

By Redaksi Published 25 Juni 2026
Share
4 Min Read
Irma Chaniago
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Chaniago merespons adanya 100 titik SPPG fiktif di Cilacap seperti yang diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Irma memandang ini harus jadi momentum Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi titik SPPG.

“SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” kata Irma saat dihubungi, Kamis (25/6/2026) dikutip dari detiknews.

Dia memandang ini menjadi kesempatan BGN untuk sekalian berbenah. Ia menyebut BGN juga bisa sekaligus menghentikan secara permanen SPPG yang bermasalah.

“Tentu ini momentum untuk BGN yang baru benah-benah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi korwil dan korcam, juga mengevaluasi SDM yang ada di SPPG (kepala SPPG, auditor, dan ahli gizi). Begitu juga setop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki IPAL pabrikan yang digunakan untuk mengolah limbah agar tidak mencemari sekelilingnya,” ucap dia.

Irma juga mengakui DPR RI tidak bisa memberikan informasi secara mendetail terkait SPPG di seluruh wilayah. Ia juga menyebut sesungguhnya banyak masyarakat yang punya SPPG baik tapi tidak disetujui oleh BGN di masa lalu.

“Kami sebagai wakil rakyat hanya mampu melakukan kontrol, memberikan solusi dan informasi terkait mana SPPG yang baik dan yang tidak baik di dapil kami masing-masing. Sebetulnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus, tapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval,” ujarnya.

“Karena itulah banyak teman-teman yang membantu masyarakat yang tidak dapat approval dengan memfasilitasi mereka ke BGN. Menyukseskan program Presiden kan wajib dilakukan oleh mitra kerja sepanjang tidak jual titik dan kualitas SPPG yang difasilitasi sesuai standar, bahkan bisa dijadikan percontohan bagi SPPG-SPPG yang ada tapi tidak sesuai standar,” lanjutnya

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap temuan sekitar 100 titik SPPG diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan ataupun aktivitas yang mendukung operasional SPPG.

Ammy mengatakan temuan tersebut terungkap setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Hasilnya, sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan fasilitas pelayanan.

“Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” kata Ammy saat dimintai konfirmasi, dilansir detikJateng, Selasa (23/6).

BGN Jateng menegaskan tidak semua dari 100 SPPG di Kabupaten Cilacap itu merupakan SPPG fiktif. BGN menyatakan sekitar 100 titik tersebut telah terdaftar dalam portal BGN sebelum kebijakan moratorium penambahan SPPG diberlakukan.

“Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif,” kata Koordinator Regional BGN Jateng, Reza Mahendra.

Menurutnya, 100 titik SPPG itu sudah mempunyai ID SPPG, sehingga menandakan pernah terdaftar dalam sistem BGN dan masuk tahap persiapan pembangunan dapur program MBG. Kendati demikian, Reza mengakui sebagian titik yang terdaftar tersebut memang belum menunjukkan perkembangan pembangunan.

“Kurang lebih 100 SPPG ini dari informasi yang kami peroleh sudah ada ID SPPG, artinya terdaftar melalui portal. Namun beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan,” ungkapnya. (maa/jbr/red)

Redaksi 25 Juni 2026 25 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Hasil Rampasan Korupsi Rp19,6 T Disetor Kejaksaan Agung ke Kas Negara
Next Article Lanjutan Aksi Cor Badan, KNARA Sambangi Kementerian HAM
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

BNPB : Malaysia Tawarkan Bantuan Pesawat dan  Heli

27 Oktober 2026
Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?