By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPPR Akan Penuhi Undangan KLHK Terkait Lahan 2.500 Hektar Kota Garo
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

KPPR Akan Penuhi Undangan KLHK Terkait Lahan 2.500 Hektar Kota Garo

By Redaksi Published 16 Mei 2024
Share
2 Min Read
Ketua umum KPPR Ridwan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) yang merupakan induk organisasi Gerlamata memastikan pihaknya akan hadir dalam pertemuan pembahasan penanganan konflik masyarakat suku Sakai di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Umum KPPR Ridwan, Rabu sore (15/5/2024) kepada wartawan. ’Kita hadir mendampingi masyarakat pada pertemuan Kamis 16 Mei 2024 di hotel Salak The Heritage, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ridwan, bersama Sekjend KPPR Sanusi Kita pasti akan penuhi undangan tersebut, kita percaya bahwa pertemuan ini akan memberi titik terang konflik lahan seluas 2.500 hektar yang berada di Kota Garo.

Menurut Ridwan, Kepemilikan tanah seluas 2.500 hektar di kota Garo oleh beberapa orang saja jelas sangat mencederai semangat reforma agraria yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah.

“Tanah yang seharusnya bisa mensejahterakan 1.500 KK dengan volume 50 kelompok tani dan setiap KK memiliki hak satu kapling atau 2 hektar tanah. Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Kampar waktu itu yang dipimpin oleh azaly Djohan menyetujui proposal land reform 50 kelompok tani tersebut.” Terangnya.

Lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa persetujuan pembentukan kelompok tani tersebut tentunya dengan harapan dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Kampar, dengan catatan masih didalam kontrol camat Tapung.

“Didalam perjalanannya tanah tersebut diduga dijual oleh ketua kelompok tani tersebut dengan bantuan makelar sehingga menurut pengakuan masyarakat tanah tersebut hari ini dikuasai oleh beberapa orang saja dengan tetap mengatasnamakan kelompok tani” pungkasnya. (Pikzen)

Redaksi 16 Mei 2024 16 Mei 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Sita Dokumen Izin Tambang Terkait Kasus Gubernur Malut
Next Article LPPNRI Kampar : Pejabat Menghalangi Penarikan Mobil Dinas Diberhentikan Saja
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?