KAMPAR Juangsumatera.com – Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) yang merupakan induk organisasi Gerlamata memastikan pihaknya akan hadir dalam pertemuan pembahasan penanganan konflik masyarakat suku Sakai di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Umum KPPR Ridwan, Rabu sore (15/5/2024) kepada wartawan. ’Kita hadir mendampingi masyarakat pada pertemuan Kamis 16 Mei 2024 di hotel Salak The Heritage, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ridwan, bersama Sekjend KPPR Sanusi Kita pasti akan penuhi undangan tersebut, kita percaya bahwa pertemuan ini akan memberi titik terang konflik lahan seluas 2.500 hektar yang berada di Kota Garo.
Menurut Ridwan, Kepemilikan tanah seluas 2.500 hektar di kota Garo oleh beberapa orang saja jelas sangat mencederai semangat reforma agraria yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah.
“Tanah yang seharusnya bisa mensejahterakan 1.500 KK dengan volume 50 kelompok tani dan setiap KK memiliki hak satu kapling atau 2 hektar tanah. Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Kampar waktu itu yang dipimpin oleh azaly Djohan menyetujui proposal land reform 50 kelompok tani tersebut.” Terangnya.
Lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa persetujuan pembentukan kelompok tani tersebut tentunya dengan harapan dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Kampar, dengan catatan masih didalam kontrol camat Tapung.
“Didalam perjalanannya tanah tersebut diduga dijual oleh ketua kelompok tani tersebut dengan bantuan makelar sehingga menurut pengakuan masyarakat tanah tersebut hari ini dikuasai oleh beberapa orang saja dengan tetap mengatasnamakan kelompok tani” pungkasnya. (Pikzen)