PEKANBARU, Juangsumatera.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) akan mobilisasi massa di Dua Kabupaten, Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu) kegedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) Republik Indonesia (RI).
Tujuan KPPR memobilisasi massa di dua Kabupaten tersebut, pertama yang di Kampar terkait Lahan seluas 2.500 hektar di Desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir. Yang mana Lahan tersebut milik kelompok Tani Suku Sakai sebanyak 25 kelompok Tani yang saat ini lahan di kuasai oleh mafia tanah yang masih dalam kawasan hutan.
Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di tiga Kecamatan, terdiri – dari Kecematan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Kelayang Pranap, ini murni kesalahan Pemerintahan Daerah dan Provinsi Riau dan Kementerian LHK, di nilai tidak mempunyai usaha yang serius untuk menuntaskan dan menata perizinan kepada perusahaan PT Rimba Peranap Indah (RPI) yang masuk dalam perkebunan masyarakat Izin Konsesinya.
Hal ini di ungkapkan oleh ketua umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Muhammad Ridwan Melalui sekretaris jenderal (Sekjen) Muhammad Sanusi Jumat (1/11/2024) Kepada Wartawan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Sanusi, tujuan KPPR ke gedung Kementerian LHK untuk meminta menyelesaikan konflik lahan di Inhu yang berhadapan dengan PT RPI dan di kabupaten Kampar yang lahan masyarakat suku Sakai seluas 2.500 hektar yang saat ini di kuasai oleh mafia tanah.
“Di dua Kabupaten tersebut pihak kementerian LHK sudah melakukan identifikasi dan verifikasi di lapangan. Maka dari itu kami bersama petani di dua Kabupaten, Kampar dan Indragiri Hulu mempertanyakan, kelanjutan identifikasi dan verifikasi yang di lakukan oleh Tim kementerian LHK,” ungkap Sanusi.
Saat ini masyarakat di dua Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu, mulai tanggal 25 Oktober 2024 kemaren, mereka sudah mulai menabung serentak satu hari 2.000 rupiah selama 33 hari kedepannya, biaya untuk berangkat ke gedung Kementerian LHK, terang Sanusi. (Pikzen)