KAMPAR, Juangsumatera.com – Sudah seharusnya Ketua DPRD Kampar Provinsi Riau, Ahmad Taridi menempati/tinggal dirumah Dinas yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Sabtu (2/11/2024). “Sudah saat nya rumah dinas Ketua DPRD Kampar ditempati oleh Ketua DPRD Kampar,” kata nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican ini, rumah dinas tersebut didalam kota Bangkinang. Lebih baik rumah dinas Ketua DPRD Kampar ditempati oleh pemiliknya.
Fasilitas sudah lengkap dan dibiayai oleh uang rakyat. Biaya anggaran rumah dinas ketua DPRD Kampar sudah dianggarkan tiap tahun.
Kalau tidak ditempati rumah dinas tersebut tidak enak dipandang oleh masyarakat. Mudah – mudah ketua DPRD Kampar yang baru dilantik bisa menempati rumah dinasnya, seru Ican.
Rumah dinas ketua DPRD Kampar sudah seharusnya dicat ulang untuk merubah warnah. Warna cat rumah dinas harus disesuaikan. Anggaran untuk fasilitas rumah dinas ketua DPRD cukup besar.
Menurut Ican, tidak mungkin rumah dinas ketua DPRD Kampar ditempati oleh orang lain. (Tim)