By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di MPR
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di MPR

By Redaksi Published 23 Juni 2025
Share
3 Min Read
Jubir KPK, Budi Prasetyo
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK terus mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. KPK mengatakan sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Sudah ada tersangka,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (23/6/2025) dikutip dari detiknews.

Budi belum merinci pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan KPK pun masih terus mendalami kasus ini. “Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi,” ujar Budi.

Dia menyampaikan kasus yang diusut merupakan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

KPK sendiri hari ini sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. Ada dua pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

Kedua saksi yang diperiksa bernama Cucu Riwayati selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020 s/d. 2021. Kemudian, Fahmi Idris sebagai Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 2020.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang mengusut perkara dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Perkara itu sedang dalam tahap penyidikan.

“Benar, ada penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6).

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi pemberian gratifikasi yang menyeret institusi MPR RI. Siti menegaskan kasus yang dimaksud merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.

Ia juga menegaskan kasus tersebut tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat. Selain itu, kasus ini merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” ujar Siti, dalam keterangannya, Sabtu (21/6). (zap/red)

Redaksi 23 Juni 2025 23 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Gali Keterangan Khalid Basalamah Dalam Kasus Kuota Haji
Next Article LPPNRI : Sangat Menyayangkan 4 Tahun Kantor Disdukcapil Kampar Terbangkalai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo

9 November 2025
Hukrim

Pemuda Asal Batam Ditangkap, Curi Ponsel Pengunjung Mal di Jakpus

9 November 2025
Hukrim

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang Diamankan

7 November 2025
Hukrim

Kapolri Ungkap 87 Kontainer Diamankan, Terkait Ekspor Turunan CPO

6 November 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?