JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Polresta Surakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan.
Usai menjalani pemeriksaan awal, kelima pihak tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, dikutip dari detiknews, Jumat (10/7/2026).
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sukoharjo. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas empat pihak lain yang turut diamankan bersama Etik Suryani. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.(Red)


