KAMPAR Juangsumatera.com- Anak dibawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya di Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar masih sekolah di SD sampai saat ini.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Linda Wati kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Rabu sore (20/12) mengakui bahwa anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya di Salo masih sekolah.
“Korban sampai saat ini masih sekolah, tetapi ia tidak lagi tinggal sama ibu kandungnya,” ungkap Linda Wati. Korban tinggal sama sepupu ibunya.
Ketika ditanya kenapa korban tidak tinggal sama ibunya dan Linda Wati mengatakan, korban diusir oleh ibunya dan oleh sebab itulah korban tinggal sama sepupu ibunya.
Menurut pengakuan ibu sepupu korban kepada kami “Bahwa korban masih trauma,” kata Linda Wati. Tadi kami tidak jadi melakukan asesmen kepada korban, karena ibu sepupu korban tidak berada di rumah.
Rencana besok pagi, ibu sepupu korban dan korban akan datang kekantor atau sebaliknya kami akan datang untuk melakukan asesmen, terang Linda Wati dengan singkat. (Tim)