By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Kepala SD 003 Bangkinang Akan Dinaikan ke Pj Sekda Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Kasus Kepala SD 003 Bangkinang Akan Dinaikan ke Pj Sekda Kampar

By Redaksi Published 2 Agustus 2024
Share
3 Min Read
Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Syarifuddin
SHARE

KAMPAR, Juangsunatera.com – Kasus yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Kampar Provinsi Riau akan dinaikan ke Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar. Kasus tersebut yakni Kasus nikah sirih Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar yang tertangkap oleh warga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syarifuddin ketika dihubungi Juangsumatera.com, Jum,at pagi (2/8/2024) mengatakan, terkait kasus Kepala SD Negeri 003 Bangkinang akan dinaikan kepada pimpinan.

Ditanya terkait pimpinan yang dimaksud dan Syarifuddin mengatakan, kasus tersebut akan kita naikan ke pak Sekda. Sekarang ini sedang proses.

Usulan yang diajukan ada beberapa pilihan, sanksi sedang dan berat, ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar dengan singkat.

Sebelumnya, Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Senin (8/7/2024) dengan tegas mengatakan, seorang kepala sekolah harus punya moral dan etika. Bagai mana mungkin seorang kepala sekolah negeri tertangkap oleh warga dan tidak bisa membuktikan surat nikahnya.

Informasi yang kita dapatkan, oknum Kepala SD inisial HO tersebut didenda oleh warga 2 ekor kambing karena tidak bisa memperlihatkan surat nikah sirih nya kepada warga, tetapi oknum kepala SD tersebut tidak membayar denda tersebut kepada masyarakat sampai saat ini.

Surat nikah sirih nya beberapa hari setelah penangkapan oleh warga baru dilihatkan ke warga. Surat nikah sirih oknum kepala SD inisial HO tersebut diduga palsu.

Menurut Daulat Panjaitan, seharusnya oknum Kepala SD inisial HO tersebut mundur dari jabatan nya sebagai kepala SD Negeri. Tetapi sampai saat ini inisial HO tidak mengundurkan diri dari Kepala SD.

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, karena HO tidak mengundurkan diri dari jabatan nya oleh sebab itu Disdikpora Kampar harus berani mengambil sikap untuk memecat HO dari kepala SD Negeri.

Kita mendesak Disdikpora Kampar untuk memecat Kepala SD Negeri 003 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota inisial HO. Semakin cepat HO diberhentikan dari Kepala SD Negeri semakin baik untuk dunia pendidikan di Kampar.

Daulat Panjaitan mengingatkan, jangan nanti kasus Kepala SD Negeri yang tertangkap oleh warga dibiarkan saja, seperti kasus perselingkuhan yang terjadi di SD Negeri Kuok dan diduga Kepala SD Negeri tersebut selingkuh dan sampai saat ini kasusnya dibiarkan saja oleh Disdikpora Kampar. (Tim)

Redaksi 2 Agustus 2024 2 Agustus 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Serang Sekolah Pengungsian di Gaza, 15 Warga Tewas
Next Article Wanita Muda Warga Suka Mulya Ditangkap Karena Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?