JAKARTA, Juangsumatera.com — Gerai Indomaret dikabarkan kompak tutup dua hari pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026. Serikat Pekerja Nasional (SPN) buka suara soal kabar yang beredar luas di media sosial ini.
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan menyebut penutupan gerai terjadi sebagai tindak lanjut kesepakatan antara pekerja dan Indomaret sebelumnya.
Menurutnya, kedua belah pihak sepakat melakukan perundingan ulang. Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan status karyawan ketika bertepatan dengan libur nasional.
Diterangkan lebih lanjut oleh Iwan, karyawan yang menolak bekerja pada libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk, sementara karyawan yang bekerja pada hari libur nasional harus diperhitungkan sebagai lembur sesuai peraturan.
“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa,” jelas Iwan pada Minggu (31/5/2026) dikutip dari CNN Indonesia.
“Tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali,” tambahnya.
Iwan mengatakan, gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja saat libur nasional. Meski demikian, ia menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai jumlah gerai yang tutup.
“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya,” ujarnya.
Kabar operasional Indomaret tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026 sempat viral di media sosial X. “Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026,” tulis pengumuman tersebut.
Sebelumnya, manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) bersama serikat pekerja SPN dan SPMI menyepakati lima poin kesepakatan terkait upah kerja hari libur nasional pada Selasa (26/5) lalu.
Dialog yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan ini difasilitasi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Direktur Operasional Indomaret Andreas Djajaputra dan Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan. (loa/end/red)


