By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: ICW Kritik Wibawa Rapuh Pimpinan KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

ICW Kritik Wibawa Rapuh Pimpinan KPK

By Redaksi Published 2 Juli 2024
Share
5 Min Read
Peneliti ICW Diky Anandya
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan soal sulitnya menjadi pimpinan KPK karena tidak tahu loyalitas penyelidik dan penyidik dari instansi lain yang bekerja di KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai persoalan itu bukan hal baru di tubuh lembaga antirasuah. “Kondisi ini sebenarnya bukan masalah baru di KPK. Kami meyakini permasalahan tersebut merupakan bentuk kegagalan yang diakibatkan oleh sejumlah faktor, baik internal maupun eksternal,” kata peneliti ICW Diky Anandya saat dihubungi, Selasa (2/7/2024) dikutip dari detiknews.

Keluhan dari Alex itu disampaikan saat pimpinan KPK menggelar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (1/7). Alex menyebut banyaknya penyelidik dan penyidik dari luar instansi KPK membuatnya tidak mengetahui pasti kecenderungan loyalitas anak buahnya tersebut.

Diky mengatakan, keluhan dari Alex Marwata itu bisa berasal dari internal KPK. ICW menyoroti wibawa pimpinan KPK yang terkesan rapuh hingga masalah loyalitas ganda itu muncul.

“ICW melihat pimpinan KPK seringkali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kisruh yang terjadi di internal lembaga,” katanya.

ICW juga mendorong KPK untuk memiliki penyidik dari internalnya sendiri. Diky mengatakan ketentuan itu juga telah diatur dalam UU KPK.

“Masalah klasik mengenai loyalitas ganda penyelidik dan penyidik sejatinya dapat diatasi jika Pimpinan KPK dapat mengambil kebijakan untuk merekrut penyidik sendiri atau independen sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK,” kata Diky.

Jadi, dengan menjalankan ketentuan ini secara maksimal, ke depan KPK tidak lagi bergantung pada pegawai dari lembaga penegak hukum lain, sambungnya.

Diky mengatakan, banyaknya penyelidik dan penyidik KPK yang berasal dari instansi lain juga bisa menimbulkan persoalan dalam penanganan perkara di KPK. ICW khawatir independensi penyelidik dan penyidik KPK menjadi tidak maksimal.

“Hal ini dapat dilihat dari sejumlah proses penanganan perkara, misalnya mandeknya proses hukum terhadap Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Kami mencurigai bahwa terdapat pejabat struktural di kedeputian penindakan yang sengaja menghambat penanganan perkara tersebut,” jelas Diky.

Di tengah keluhan pimpinan KPK soal loyalitas ganda itu, ICW mengatakan pihaknya juga mendengar adanya pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK yang seharusnya telah kembali ke instansi asalnya.

Namun, pejabat tersebut batal dipulangkan usai pimpinan KPK menerima surat perpanjangan pejabat tersebut. ICW mengatakan pejabat KPK itu memiliki riwayat masalah selama bertugas di KPK.

“ICW memperoleh informasi di mana terdapat satu orang pejabat struktural di kedeputian penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK. Padahal pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” papar Diky.

Lebih lanjut ICW mengatakan persoalan loyalitas ganda di KPK ini menjadi tantangan bagi pimpinan periode selanjutnya. ICW menilai persoalan itu bisa diatasi jika ada perbaikan di sistem manajemen KPK.

“Permasalahan-permasalahan di atas menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan berat bagi pimpinan KPK periode mendatang. Permasalahan klasik dan laten seperti loyalitas ganda seharusnya bisa diminimalisir seiring dengan penguatan strategi manajemen kelembagaan yang tepat,” terang Diky.

Keluhan Alex Marwata soal Loyalitas Penyelidik-Penyidik KPK
Alexander Marwata sebelumnya menyampaikan keluhan sulitnya menjadi pimpinan KPK. Alexander mengatakan pemimpin KPK tidak tahu penyelidik atau pun penyidik lebih condong loyal ke siapa.

“Sedikit saja saya hanya menekankan ini sulitnya menjadi pimpinan KPK karena apa, ya itu tadi saya nggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK, itu loyal ke siapa,” kata Alex dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Alex lalu menyinggung soal asal institusi penyidik KPK. Dia menyebut penyidik KPK berasal dari lintas institusi ada dari kepolisian, kejaksaan, hingga kementerian.

“Kami Pak di KPK, tentu kami nggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa, tidak bisa, kami hanya berwenang di KPK,” kata Alex dalam rapat.

“Sangat wajar pegawai-pegawai yang di KPK seketika kembali ke instansi lainnya itu berharap dapat promosi yang kami tidak bisa memberikan, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan instansi asalnya itu sangat manusiawi sangat manusiawi,” tambah Alex.

Alex berharap nantinya UU KPK direvisi lagi terkait status kepegawaian KPK. Hal itu, menurut Alex, agar memberikan kejelasan kepada pegawai yang bertugas di KPK sudah pindah status menjadi pegawai tetap KPK.

“Ini yang iya mungkin kami sih berharap kalau ada revisi atau apa pun pegawai KPK dari mana pun asalnya ketika kembali ke asalnya ketika memberi mereka bertugas di KPK ya sudah pindah status menjadi pegawai KPK,” imbuhnya. (ygs/taa/tim)

Redaksi 2 Juli 2024 2 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ketua KPK Akui Kasus Firli Bahuri Jadi Citra Buruk Buat KPK
Next Article Korut Uji Coba Rudal Bawa Hulu Ledak Super Besar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Ormas Minta Rp 5 Miliar Untuk Keluar dari Lahan BMKG

23 Mei 2025
Nasional

Respon Kejagung : Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI – Polri

22 Mei 2025
Nasional

Netanyahu Diancam Tiga Negara Sekutu Barat Berbalik Serang Israel

21 Mei 2025
Nasional

Netanyahu Isyaratkan Terbuka Akhiri Perang dengan Hamas

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?