KAMPAR, Jaungsumatera.com- Masih banyaknya mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Oleh sebab itulah kami dari Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau mendesak Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar untuk mengusulkan penarikan paksa mobil dinas milik Pemkab Kampar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
“Bagi mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya dan sampai saat ini belum berhasil ditarik dan sudah seharusnya BPKAD Kampar mengusulkan penarikan paksa mobil dinas tersebut melalui Kejari Kampar,” kata Wakil Ketua ICI Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com, Selasa (27/5/2025).
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, kami tidak ingin tebang pilih dalam penarikan mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.

“Kami yakin data mobil dinas yang belum berhasil ditarik masih ada di BPKAD Kampar dan sekarang ini tergantung niat, apakah mau melanjutkan kembali penarikan paksa mobil dinas tersebut,” tegas Ican.
Untuk diketahui, sekarang ini isu yang berkembang ditengah – tengah masyarakat ada tebang pilih dalam penarikan mobil dinas oleh BPKAD Kampar.
“Saya yakin Bupati Kampar Ahmad Yuzar sangat serius untuk menertibkan aset daerah. Bupati Kampar sudah memerintahkan untuk menertibkan aset daerah, terutama mobil dinas,’ terang Ican.
Tapi sayang OPD terkait kurang serius untuk menertibkan aset daerah, terutama mobil dinas. Kita menduga adanya 2 matahari di Pemkab Kampar sehingga berdampak langsung kepada penertiban mobil dinas.
Kami minta kepada Bupati Kampar untuk mencopot pejabat Kampar yang tidak mau bekerja untuk melakukan penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya, seru Ican.
Menurut Ican, penertiban mobil dinas untuk mendukung program Pemerintah untuk efisiensi anggaran. (yl)


