By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Camat Tapung Dan Ketua BPD Dipanggil Kejari Kampar Terkait Kasus Tanah Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Camat Tapung Dan Ketua BPD Dipanggil Kejari Kampar Terkait Kasus Tanah Desa

By Redaksi Published 19 Februari 2024
Share
2 Min Read
Camat Tapung Sofiandi
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Camat Tapung Kabupaten Kampar Sofiandi dipanggil oleh pihak Kejari Kampar. Pemanggilan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung, Senin siang (19/2).

Begitu juga Ketua BPD Indra Sakti, Supar juga nampak dikantor Kejari Kampar. Menurut pantauan wartawan dikantor Kejari Kampar sekitar pukul 13.00 wib Camat Tapung Sopiandi memakai pakaian PDH mendatangi kantor Kejari Kampar begitu juga Ketua BPD Indra Sakti juga memakai PDH karena seorang PNS.

Camat Tapung Sopiandi mengakui bahwa kedatangan diri nya ke Kejari Kampar terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.

“Kedatangan saya ke Kejari Kampar hanya untuk klarifikasi terkait tanah kas Desa Indra Sakti,” kata Sofiandi didepan kantor Kejari Kampar dengan singkat.

Ketua BPD Indra Sakti, Supar kepada wartawan di kantin Kejari Kampar mengakui bahwa dirinya datang ke Kejari Kampar terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.

“Sekarang masih pemeriksaan dan lagi istirahat dan setelah istirahat baru dilanjutkan pemeriksaan,” kata Supar sambil makan.

Ketika ditanya sudah berapa kali dipanggil oleh pihak Kejaksaan dan Supar mengatakan, saya sudah 2 kali dipanggil oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar.

Diterangkan nya lebih lanjut, pemanggilan pertama 3 Minggu yang lalu dan kedua sekarang ini. Sekarang ini Camat Tapung juga dipanggil.

Untuk diketahui, tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar diterbitkan surat oleh Kepala Desa Indra Sakti, Misdi. (YL)

Redaksi 19 Februari 2024 19 Februari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Datangi Bappenas Untuk Pengusulan Pembangunan Daerah
Next Article Sekdes Indra Sakti Besok Diperiksa Kejari Kampar, Terkait Tanah Kas Desa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Darurat Scam di Indonesia, Rp 9,1 T Raib dan 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

19 April 2026
Hukrim

Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana The Doctor

19 April 2026
Hukrim

BNI : Kasus Eks Pegawai Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M di Luar Sistem

19 April 2026
Hukrim

Menteri HAM : Feri Amsari Dipolisikan, Kritik Dijamin Konstitusi

19 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?