TEHERAN, Juangsumatera.com – Sebuah organisasi pelayaran terkemuka mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) dan Iran yang menangkap kapal-kapal komersial, seraya menyerukan pembebasan segera para awaknya.
Dilansir Al Jazeera, Jumat (24/4/2026) dan dikutip dari KOMPAS.com, John Stawpert, direktur kelautan dari International Chamber of Shipping, mengatakan bahwa para pelaut harus diizinkan untuk menjalankan bisnis mereka dengan bebas dan tanpa penganiayaan.
Stawpert menyebutkan, penangkapan kapal-kapal tersebut sebagai penghinaan terhadap kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
“Yang dilakukan semua orang ini hanyalah mengangkut barang dagangan. Dan sebenarnya, kita tidak bisa membiarkan situasi kapal-kapal disita, pada akhirnya untuk tujuan politik, untuk membuktikan suatu poin politik,” kata Stawpert kepada Al Jazeera.
International Chamber of Shipping sendiri adalah organisasi yang mewakili sekitar 80 persen armada kapal dagang dunia. “Mereka adalah para pekerja yang tidak bersalah dan mereka harus diizinkan untuk menjalankan pekerjaan mereka tanpa rasa takut,” ujarnya.
Stawpert mengatakan, keinginan Iran untuk mengenakan biaya tol di Selat Hormuz tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan akan menciptakan preseden yang berbahaya.
“Jika Anda bisa melakukannya di Selat Hormuz, mengapa Anda tidak bisa melakukannya di Selat Gibraltar, misalnya, atau Selat Malaka?” tanyanya.
Dia juga menyebutkan, blokade Angkatan Laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran menambah ketidakpastian lebih lanjut bagi perusahaan-perusahaan pelayaran yang sudah terpuruk akibat penutupan selat oleh Teheran. (red)


