KAMPAR, Juangsunatera.com – Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Dilain sisi masih banyak tenaga honor yang bertugas di kantor Pemerintah Kabupaten yang tidak lulus tes PPPK. Mereka tersebut ada belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honor dan digaji jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Salah seorang tenaga honor yang bertugas disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsukatera.com, Sabtu (4/1/2024) mengatakan, kita sangat terkejut mendengar salah seorang Kades di Kampar lulus PPPK.
“Bagai mana mungkin seorang Kades yang masih aktif lulus PPPK, dilain sisi untuk syarat ikut tes PPPK adalah orang yang bekerja sebagai tenaga honor yang dibayar gaji nya melalui dana APBN atau APBD bagi tenaga honor daerah.
Diterangkan nya lebih lanjut, kalau itu benar informasi Kades lulus PPPK dan kita menduga ada yang tidak beres atau persyaratan administrasi untuk ikut tes PPPK diduga ada yang dimainkan oleh dia.
Menjadi pertanyaan kita, kapan Kades tersebut bekerja sebagai tenaga honor dan apakah Kades tersebut juga menerima gaji setiap bulan dari OPD dia bekerja, terang nya. (Tim)