JAKARTA, Juangsumatera.com – Israel telah mulai melobi Kongres Amerika Serikat (AS) untuk menekan Afrika Selatan dan membuatnya mencabut kasus genosida Gaza yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Hal ini terungkap dari sebuah laporan yang disampaikan dalam sebuah memo yang dikutip Axios, Selasa.
Dalam laporan memo tersebut, Israel mendorong agar AS mau menekan Afrika Selatan (Afsel), yang mengajukan gugatan genosida terhadap Tel Aviv.
Israel menyebut akan ada konsekuensi yang fatal bila Washington tidak membantu Negeri Zionis, utamanya terkait perkembangan gerakan anti-Israel.
“Kami meminta anda untuk segera bekerja sama dengan anggota parlemen di tingkat federal dan negara bagian, dengan gubernur dan organisasi Yahudi untuk menekan Afrika Selatan agar mengubah kebijakannya terhadap Israel dan menjelaskan bahwa melanjutkan tindakan mereka saat ini seperti mendukung Hamas dan mendorong gerakan anti-Israel di pengadilan internasional akan berakibat fatal,” tulis memo itu seperti juga dilaporkan Russia Today (RT), dikutip Rabu (11/9/2024) dan dilansir dari CNBC Indonesia.
Para diplomat Israel juga meminta Washington untuk mendorong kebijakan yang menargetkan Afsel di tingkat negara bagian dan federal. Hal ini untuk membuat kebijakan Afsel yang dianggap anti Israel terus dapat menjadi bahan pembicaraan masyarakat Negeri Paman Sam.
“Para diplomat AS juga diharapkan untuk menekan anggota Kongres agar mengutuk tindakan Afrika Selatan secara terbuka dan menyatakan bahwa hal ini dapat mengakibatkan penangguhan hubungan dagang antara Washington dan Pretoria,” jelasnya.
Namun, menurut Axios, hal ini ‘tidak mungkin’ karena AS ingin mempertahankan hubungan dengan Afsel untuk melawan pengaruh dari Rusia dan China. Diketahui, Pretoria bersama Moskow dan Beijing berada dalam pakta perdagangan BRICS+ dengan India dan Brasil serta sejumlah negara lain.
“ICJ telah menetapkan batas waktu 28 Oktober bagi Afsel untuk menyampaikan argumen guna melanjutkan kasus tersebut. Yerusalem Barat berharap bahwa AS akan menekan pemerintah koalisi yang baru untuk menghentikan masalah tersebut sebelum batas waktu tersebut,” menurut outlet tersebut.
Israel menyatakan perang terhadap Hamas setelah kelompok Palestina yang bermarkas di Gaza itu melancarkan serangan serangan pada 7 Oktober lalu yang diklaimnya telah menewaskan 1.200 warga Israel. Sejak saat itu, hampir 41.000 warga Palestina telah tewas dan 95.000 lainnya terluka dalam operasi militer Israel.
Sebagian besar wilayah Gaza juga telah berubah menjadi puing-puing dan tidak dapat dihuni lagi. Afsel menuduh bahwa tindakan Israel di Gaza “bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina”. (sef/sef/tim)