By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Tukang Ketik Pembuat SKT Tanah Kas Desa Indra Sakti Diperiksa Kejari Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Tukang Ketik Pembuat SKT Tanah Kas Desa Indra Sakti Diperiksa Kejari Kampar

By Redaksi Published 27 Mei 2024
Share
2 Min Read
Kantor Kejari Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Tukang ketik pembuat SKT tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Senin (27/5/2024)

Untuk diketahui, tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar diterbitkan SKT oleh pihak Desa untuk perorangan. SKT tersebut dibuat oleh Kepala Desa (Kades) Indra Sakti, Misdi tidak dikantor Desa.

Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com mengatakan, tukang ketik pembuat SKT tanah kas Desa Indra Sakti, M Manurung diperiksa oleh Kejari Kampar hari ini.

Diterangkan nya lebih lanjut, ”M Manurung merupakan mantan Perangkat Desa Indra Sakti. Lokasi pembuatan SKT tanah kas Desa tersebut bukan dikantor Desa Indra Sakti, tetapi diluar kantor Desa,” ungkapnya.

Informasi yang kami dapatkan bahwa M Manurung sudah 2 kali diperiksa oleh pihak Kejari Kampar. Hari ini M, Manurung dan Suyanto Ketua KUD Raharja Tani Jaya diperiksa, terangnya singkat.

Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan adanya pemeriksaan terhadap M Manurung.

“Hari ini kita memeriksa 3 saksi terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti. Ke 3 orang yang diperiksa tersebut yakni M Manurung, Staf kantor Desa Indra Sakti. Suyanto, Ketua KUD Raharja Tani Jaya dan Akmal, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Camat Tapung,” terang Marthalius dengan singkat. (Tim)

Redaksi 27 Mei 2024 27 Mei 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Warga Israel Berlarian Karena Roket Al-Qassam
Next Article Pelatih Drumband SDM 019 Bangkinang Ikut Menciptakan Rekor MURI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau

3 Desember 2025
Hukrim

KPK Tak Ambil Pusing Soal Ridwan Kamil Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB

3 Desember 2025
Hukrim

Paksa Napi Muslim Makan Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan

2 Desember 2025
Hukrim

Ridwan Kamil Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi BJB Hari Ini

2 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?