By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Diduga 2 Sertifikat Tanah Telah Terbit Diatas Tanah Kas Desa Indra Sakti
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Diduga 2 Sertifikat Tanah Telah Terbit Diatas Tanah Kas Desa Indra Sakti

By Redaksi Published 26 April 2024
Share
2 Min Read
Dibelakang kantor Desa Indra Sakti tanah kas Desa
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Terkait kasus tanah kas desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang sekarang ini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Ada fakta yang mengejutkan dalam kasus tersebut.

Tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar telah diterbitkan SKT nya oleh Desa Indra Sakti atas nama perorangan.
Para nya lagi, ada 2 sertifikat tanah telah terbit diatas tanah kas Desa Indra Sakti.

Info yang beredar, 2 sertifikat tanah yang bermasalah tersebut sekarang ini menjadi anggunan disalah satu bank untuk mendapatkan kredit oleh pemilik 2 sertifikat.

Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Jusngsumatera.com, Jum,at pagi (26/4/2024) mengungkapkan, di tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar diduga ada 2 surat telah sertifikat dilahan tersebut.

“Diduga telah terbit 2 Sertifikat tanah milik pribadi diatas tanah kas Desa Indra Sakti. Info yang beredar, 2 sertifikat tanah tersebut berada disalah satu Bank karena jadi anggunan untuk kredit,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung seluas 39 hektar yang sekarang dalam diproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sudah masuk tahap penyidikan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh pihak Kejari Kampar, mulai dari masyarakat, Ketua RT, RW, Perangkat Desa Indra Sakti, Kades, Sekcam, Camat dan Kepala Dinas juga ikut diperiksa. (Tim)

Redaksi 26 April 2024 26 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Surya Paloh Gabung Koalisi Prabowo, Ini Pilihan Saya
Next Article Pelaku Pembunuhan di Ganting Damai Sudah Tertangkap di Solok Selatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?