By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Usaha Galian C Ilegal di Kampar Marak, Pengusaha Galian C Berizin Mengeluh
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Usaha Galian C Ilegal di Kampar Marak, Pengusaha Galian C Berizin Mengeluh

By Redaksi Published 22 April 2024
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi alat berat excavator untuk menggali galian C.
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Pengusaha galian C di Kampar yang punya izin mengeluh karena maraknya usaha galian C ilegal di Kabupaten Kampar dan khusunya daerah Sungai Pinang Kecamatan Tambang.

Hal tersebut disampaikan oleh pengusaha galian C yang punya izin yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Minggu malam (21/4/2024).”Pengusaha galian C ilegal, mereka pada umumnya menurunkan harga per mobilnya.

Dilain sisi, kita tidak bisa menyamakan harga sama mereka, karena kita membayar pajak ke daerah. Usaha galian C ilegal mereka tidak membayar pajak ke daerah dan mereka pada umum menurunkan harga, ungkapnya.

“Kami sangat dirugikan dengan kondisi tersebut dan daerah Kampar juga dirugikan, karena diduga galian C ilegal tidak bayar pajak,” terangnya.

Kita minta kepada pihak Polres Kampar dan Polda Riau untuk melakukan razia terhadap usaha galian C ilegal di daerah Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Sudah seharusnya usaha galian C ilegal dihentikan operasinya.

Begitu juga kepada Pj Bupati Kampar sesuai dengan janji nya akan melakukan penertiban galian C ilegal di Kampar dan kita minta janji tersebut bisa direalisasikan, harapnya. (Tim)

Redaksi 22 April 2024 22 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 2 Unit Mobil Dinas Milik Pemkab Kampar Diduga Hasil Tarikan
Next Article Anggota DPRD Kampar Banyak Menghilang Disaat Rapat Paripurna
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?