By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejari Kampar Geledah Rumah Mantan Kades, Terkait SKT Tanah Kas Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejari Kampar Geledah Rumah Mantan Kades, Terkait SKT Tanah Kas Desa

By Redaksi Published 2 April 2024
Share
1 Min Read
Tim Kejari Kampar sedang berada di rumah mantan Kades Indra Sakti
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Selasa (2/4/2024).

Penggeledahan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT nya oleh Kades Indra Sakti Misdi saat ini telah menjadi mantan Kades.

Seharusnya Misdi disaat menjadi Kades menjaga aset Desa, tetapi sebaliknya ia malah menghilangkan aset Desa Indra Sakti berupa tanah kas Desa seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT atas nama perorangan.

Tim Kejari Kampar tiba di rumah Misdi pada pukul 11.39 Wib dan disaat tim datang di rumah Misdi dan Misdi sedang berada dirumahnya.

Menurut pantauan Juangsumatera.com dilokasi tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang juga didampingi oleh pihak Polsek Tapung. Sampai saat ini tim Kejari Kampar masih melakukan penggeledahan.

Di saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari Misdi. (Tim)

 

 

 

Redaksi 2 April 2024 2 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polsek Tapung Hulu Akan Tertibkan Pungli di Danau Lancang
Next Article Kejari Kampar Melakukan Penggeledahan Kantor Desa Indra Sakti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

3 Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik

26 Desember 2025
Hukrim

Kejagung Bongkar Kasus Besar Korupsi Minyak, Mafia Migas

26 Desember 2025
Hukrim

Kajari Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah Dicopot Jaksa Agung

26 Desember 2025
Hukrim

KPK : Ada Aset Ridwan Kamil Tak Masuk LHKPN, Bakal Ditelusuri

24 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?