By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri di Aturan Baru
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri di Aturan Baru

By Redaksi Published 13 Maret 2024
Share
3 Min Read
MenPAN-RB Azwar Anas
SHARE

JAKARTA. Juangsumatera.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, menjelaskan soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS), yang juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Azwar mengatakan, ketentuan soal penempatan ASN di TNI-Polri menjadi salah satu kebaruan dalam RPP tersebut.

Terkait dengan TNI-Polri, masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 ya. Di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga dengan Polri itu bisa ditempatkan di jabatan tertentu dan instansi pusat tertentu.

Cuma yang sekarang adalah ASN boleh menempati posisi di TNI Polri, itu yang tak diatur sebelumnya, kata Azwar usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3) dikutip dari detiknews.

Azwar menepis adanya anggapan menghidupkan dwifungsi ABRI melalui aturan itu. Dia mengungkit UU TNI yang juga telah mengatur soal pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN.

Azwar menepis adanya anggapan menghidupkan dwifungsi ABRI melalui aturan itu. Dia mengungkit UU TNI yang juga telah mengatur soal pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN.

“Iya nggak ada (dwifungsi ABRI), nanti karena itu akan kita uraikan, ini kan belum selesai. Tetapi yang pasti ini justru menata selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan UU TNI dan Polri, karena mereka juga punya UU masing-masing. Jadi TNI sudah jelas di mana yang bisa ditempati di mana yang tidak bisa ditempati,” kata dia.

“Jadi TNI sudah jelas ada di 10 tempat, ya. Di Polri itu di instansi tertentu untuk jabatan tertentu. Ada macam-macam ya. Kira-kira gitu ya. Di UU TNI kan udah jelas, diatur,” imbuhnya.

Azwar menerangkan, ketentuan soal penempatan ASN di TNI-Polri masih akan dibicarakan lebih lanjut. Dia mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini karena baru ini sedang disusun. Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN,” katanya.

Azwar menegaskan, ketentuan perpindahan jabatan ASN dan TNI-Polri yang bersifat resiprokal atau timbal balik ini telah disetujui dalam rapat (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri,” kata Azwar. (YL)

Redaksi 13 Maret 2024 13 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article PT Inti Kamparindo Sejahtera Tanam Sawit Dibibir Sungai
Next Article Rakor Persiapan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?