KAMPAR Juangsunatera.com- Sungguh sangat disayangkan perusahaan perkebunan sawit PT Inti Kamparindo Sejahtera menanam sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Menurut pantauan wartawan di sungai Lindai Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Rabu siang (13/3) menggunakan perahu kecil terlihat jelas sawit milik Kamparindo Sejahtera tertanam dipinggir sungai Lindai.
Begitu juga di sungai Panasan di Desa Danau Lancang juga terlihat jelas tanaman sawit kiri kanan bibir sungai. Tanaman sawit diduga milik PT Inti Kamparindo Sejahtera banyak berjejer dipinggir sungai Panasan.
Salah seorang warga Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com mengatakan, PT Inti Kamparindo Sejahtera banyak menanam sawit dipinggir sungai Lindai dan sungai Panasan di Danau Lancang.
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan dilokasi sungai Lindai dengan tegas mengatakan, ini sangat keterlaluan PT Inti Kamparindo Sejahtera menanam sawit dipinggir sungai.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, di daerah aliran sungai tidak dibolehkan menanam sawit, apalagi perusahan. Mereka ( PT Inti Kamparindo Sejahtera) mengerti dengan aturan tetapi mereka abaikan aturan tersebut.
Kita minta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun ke lokasi agar menindak perusahaan yang melanggar aturan, harap Daulat Panjaitan dengan singkat. (Tim)