By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sekdes Indra Sakti Besok Diperiksa Kejari Kampar, Terkait Tanah Kas Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Sekdes Indra Sakti Besok Diperiksa Kejari Kampar, Terkait Tanah Kas Desa

By Redaksi Published 19 Februari 2024
Share
1 Min Read
Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar akan diperiksa besok pagi, Selasa (20/2) oleh pihak Kejari Kampar. Pemeriksaan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin siang (19/2). “Sekdes Indra Sakti besok pagi akan datang kekantor,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, seharusnya Sekdes tersebut hari ini dipanggil untuk datang, tetapi mobil nya rusak dan tidak bisa datang. Untuk hari ini, kita sedang memeriksa Camat Tapung dan Ketua BPD Indra Sakti dan sekarang ini masih pemeriksaan.

Kita telah memperpanjang waktu dan kita berencana cek data lapangan dan dimana saja letak tanah tanah tersebut. “Sekarang ini kita masih mendalami dari keterangan mereka,” terang nya singkat.

Ketua BPD Indra Sakti Supar mengatakan, terkait kasus tanah kas Desa yang telah diterbitkan SKT dan permasalahan tersebut tidak pernah di Musdes (Musyawarah Desa).

Kita memang berharap, tanah kas Desa tersebut harus dikembalikan ke Desa karena merupakan aset Desa. (YL)

Redaksi 19 Februari 2024 19 Februari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Camat Tapung Dan Ketua BPD Dipanggil Kejari Kampar Terkait Kasus Tanah Desa
Next Article Kota Penting Jatuh ke Pemberontak, 3 Jenderal Myanmar Dihukum Mati
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Imigrasi Deportasi 13 WNA Asal Jepang, Terkait Penipuan Daring

16 April 2026
Hukrim

20 Komodo NTT Diselundupkan ke Thailand

15 April 2026
Hukrim

Terdakwa Bantah Pinjam Uang 40 Juta, 4 Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang

15 April 2026
Hukrim

Dugaan Kasus Pelecehan di FH UI Disorot DPR

15 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?