KAMPAR Juangsumatera.com- Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mendesak Pj Bupati Kampar Hambali untuk menarik paksa seluruh mobil Dinas ditangan yang tidak memakai nya.
Hal tersebut ditegaskan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Kamis (4/1). Banyak nya mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan hal tersebut sudah sangat memalukan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan saja dan apalagi plat mobil milik Pemkab Kampar sudah banyak berubah menjadi plat hitam/pribadi.
“Orang yang tidak memakai mobil dinas dan apalagi sudah merubah plat merah menjadi plat hitam sudah termasuk penggelapan aset,” tegas Daulat.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kampar tidak boleh melakukan pembiaran kepada oknum – oknum swasta yang melakukan penggelapan aset daerah.
Menurut Daulat, kalau dibiarkan mobil dinas tersebut dikuasai oleh orang yang tidak memakai nya dan Pemkab Kampar tidak melakukan penarikan paksa, kita menduga ada oknum Pejabat Kampar terlibat dalam mafia mobil dinas.
Untuk membuktikan oknum Pejabat Kampar tidak terlibat dalam mafia mobil dinas dan Pj Bupati Kampar harus melakukan penarikan paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak memakainya, agar masyarakat Kampar percaya kepada Pemerintah daerah, terangnya. (Tim)