By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Dalami Perpanjangan HGB di Kementerian ATR/BPN
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Dalami Perpanjangan HGB di Kementerian ATR/BPN

By Redaksi Published 8 November 2026
Share
3 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo Ryan Brasali soal proses perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN.

“Saksi RYN hadir, dan didalami seputar perpanjangan SHGB tanah milik Kota Baru Parahiyangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Dikatakan lebih lanjut oleh Budi, penyidik juga meminta keterangan soal peran pihak-pihak lainnya yang melakukan pengurusan sertifikat HGB ke Kementerian ATR BPN.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo Ryan Brasali sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN, pada Jumat (6/11/2026).

‘Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

KPK mengungkapkan, orang-orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diduga menerima miliaran rupiah hasil “pengurusan” layanan pertanahan di berbagai tingkatan.

KPK pun telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.

ARF (Arif) juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari ERW (Erwin) ataupun Saudara MF (Fakhry) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein, Selasa (15/9/2026).

Erwin diduga menerima Rp 2,1 miliar untuk mengurus HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan atau PT PBA.

“Bahwa diduga PT BPA melakukan pemberian uang pengurusan kepada ERW sejumlah Rp2,1 miliar. Selanjutnya, dari jumlah tersebut, Saudara ERW menyetorkan Rp1,8 miliar kepada ARF,” kata Taufik.

Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Arif bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri sejumlah Rp 8 miliar. Baca juga: KPK Tepis Tudingan Kriminalisasi Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumut

Taufik juga mengatakan, uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama Lampri. Kemudian, dari hasil penyelidikan juga ditemukan setoran tunai sejumlah Rp 10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening ARF, serta terdapat sejumlah penerimaan lainnya yang diduga berasal dari urusan layanan pertahanan. (red)

Redaksi 8 November 2026 8 November 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article BRIN Punya Cara Baru Agar Pantura Tak Lenyap Ditelan Laut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Polri Telusuri Pemberi Perintah Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo

7 November 2026
Hukrim

KPK Sita Rp 2 M dari Bos KAI Bobby Rasyidin

6 November 2026
Hukrim

Kepala BIN : Prabowo Disadap Eks Kapolri Mengarah Makar

6 November 2026
Hukrim

Eks Bupati Gowa Jadi Tersangka Lagi

6 November 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?