By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Korsel Tuntut Korut Bayar Rp 574 M, Terkait Ledakkan Kantor Penghubung
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Korsel Tuntut Korut Bayar Rp 574 M, Terkait Ledakkan Kantor Penghubung

By Redaksi Published 16 September 2026
Share
2 Min Read
Korsel memerintahkan Korut untuk membayar penghancuran kantor
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pengadilan di Seoul, Korea Selatan (Korsel), memerintahkan Korea Utara (Korut) untuk membayar sekitar USD 32,5 juta atau setara Rp 574 miliar atas penghancuran kantor penghubung antar Korea di Korut pada tahun 2020.

Bangunan tersebut diketahui merupakan kantor yang digunakan untuk membina hubungan antar kedua negara Korea.

Dilansir AFP, Rabu (16/9/2026) dan dikutip dari detiknews, gugatan terkait penghancuran kantor Penghubung Antar Korea ini menandai kali pertama pemerintah Korsel menuntut ganti rugi secara langsung dari negara Korut.

Gedung kantor tersebut dibangun di Kompleks Industri Kaesong yang saat itu tidak beroperasi, tempat perusahaan – perusahaan Korea Selatan pernah mempekerjakan tenaga kerja Korea Utara.

Namun, pemerintah Korut meledakkan gedung itu pada Juni 2020 setelah ketegangan meningkat selama beberapa hari akibat aksi aktivis di Korea Selatan yang mengirimkan balon berisi selebaran anti-Pyongyang melintasi perbatasan. Pihak Korut sendiri mencela kantor tersebut sebagai sesuatu yang tidak berguna.

Korea Utara harus membayar ganti rugi sebesar 44,6 miliar won kepada pemerintah Korea Selatan atas penghancuran kantor penghubung tersebut,” demikian bunyi putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul sebagaimana dilaporkan Yonhap.

Kantor itu dibuka pada September 2018, beberapa hari sebelum Presiden Korea Selatan saat itu, Moon Jae-in, bertolak ke Pyongyang untuk melakukan pertemuan puncak ketiga dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Sekitar 20 pejabat dari masing-masing pihak ditempatkan di kantor tersebut pada bulan-bulan berikutnya hingga operasionalnya dihentikan sementara pada Januari 2020 akibat pandemi Covid-19. (ygs/yld/red)

Redaksi 16 September 2026 16 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polres Siak Bongkar Jaringan SIM Palsu, 8 Pelaku Ditangkap
Next Article Sopir Travel Diduga Ditembak KKB di Wamena, Korban Belum Ditemukan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

BNPB : Malaysia Tawarkan Bantuan Pesawat dan  Heli

27 Oktober 2026
Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?