By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sahroni Minta Abah Setu Segera Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Nabi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Sahroni Minta Abah Setu Segera Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Nabi

By Redaksi Published 11 September 2026
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons keras dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau Abah Setu. Sahroni meminta polisi segera menetapkan Abah Setu sebagai tersangka.

“Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (11/9/2026) dikutip dari detikcom.

Sahroni menilai pernyataan Abah Setu sudah keterlaluan dan tidak boleh dianggap sepele. Dia menegaskan pelecehan terhadap agama apa pun tidak dapat dibenarkan.

“Sungguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele, agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apa pun tidak boleh,” tegasnya.

Sahroni juga menyoroti pengakuan Abah Setu yang menyebut pernyataannya dalam video telah dipotong dan diedit menggunakan AI. Menurut Sahroni, keaslian video tersebut harus dibuktikan oleh kepolisian.

“Yang bisa buktikan AI atau tidak itu kepolisian, saya duga itu benar, asli, dan benar-benar asli,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Asep Setiawan atau Abah Setu terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dalam proses tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf.

“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (10/9).

Proses klarifikasi dan mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi. Kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Budi.

Budi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Video Abah Setu Viral

Dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Abah Setu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat berbicara di hadapan jemaahnya.

Dalam rekaman tersebut, Abah Setu menyinggung Nabi Muhammad SAW. Dia juga menyebut pengikutnya “terjebak syariat” hingga memunculkan pernyataan yang dinilai kontroversial dan diduga menghina Nabi.

Dalam video itu, Abah Setu juga meminta pengikutnya tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.

Video tersebut kemudian memicu reaksi warga. Massa mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam.(Red)

Redaksi 11 September 2026 11 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article RI dan 7 Negara Arab Dukung Inggris Cs Untuk ‘Boikot’ Produk Israel
Next Article Siswi Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, BGN Harus Bertanggung Jawab
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Nasional

Viral Bule Belanda Adu Jotos dengan Warga di Manokwari

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?