JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons keras dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau Abah Setu. Sahroni meminta polisi segera menetapkan Abah Setu sebagai tersangka.
“Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (11/9/2026) dikutip dari detikcom.
Sahroni menilai pernyataan Abah Setu sudah keterlaluan dan tidak boleh dianggap sepele. Dia menegaskan pelecehan terhadap agama apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Sungguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele, agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apa pun tidak boleh,” tegasnya.
Sahroni juga menyoroti pengakuan Abah Setu yang menyebut pernyataannya dalam video telah dipotong dan diedit menggunakan AI. Menurut Sahroni, keaslian video tersebut harus dibuktikan oleh kepolisian.
“Yang bisa buktikan AI atau tidak itu kepolisian, saya duga itu benar, asli, dan benar-benar asli,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Asep Setiawan atau Abah Setu terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Dalam proses tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf.
“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (10/9).
Proses klarifikasi dan mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi. Kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Budi.
Budi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Video Abah Setu Viral
Dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Abah Setu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat berbicara di hadapan jemaahnya.
Dalam rekaman tersebut, Abah Setu menyinggung Nabi Muhammad SAW. Dia juga menyebut pengikutnya “terjebak syariat” hingga memunculkan pernyataan yang dinilai kontroversial dan diduga menghina Nabi.
Dalam video itu, Abah Setu juga meminta pengikutnya tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.
Video tersebut kemudian memicu reaksi warga. Massa mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam.(Red)


