By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: RI dan 7 Negara Arab Dukung Inggris Cs Untuk ‘Boikot’ Produk Israel
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

RI dan 7 Negara Arab Dukung Inggris Cs Untuk ‘Boikot’ Produk Israel

By Redaksi Published 10 September 2026
Share
3 Min Read
Indonesia dan 7 Negara Arab sepakat boikot produk Israel
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Menteri luar negeri negara-negara Muslim mendukung langkah Inggris melarang impor produk Israel dari wilayah pendudukan di Palestina terutama di Tepi Barat.

Dalam pernyataan bersama pada Kamis (10/9/2026) dikutip dari CNN Indonesia,
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono bersama Menlu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) menyampaikan menyambut baik langkah Inggris memboikot produk dan layanan terkait pendudukan Israel di Palestina.

Para Menlu menyatakan harapan agar tindakan tersebut dapat ditiru komunitas internasional sehingga bisa meminta pertanggungjawaban organisasi dan individu yang terkait dengan pendudukan ilegal di Palestina.

“Para Menlu juga menyambut pernyataan bersama mengenai Solusi Dua Negara yang dikeluarkan Menlu Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris, yang menegaskan niat mereka untuk memperkenalkan pembatasan nasional dan/atau mendukung pembatasan Eropa terhadap perdagangan dengan pemukiman yang ilegal menurut hukum internasional, atau untuk secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah ini dan langkah-langkah lainnya sesuai dengan prosedur nasional masing-masing,” demikian pernyataan bersama tersebut.

Menurut para menteri, langkah Inggris dan negara-negara Eropa mendorong komunitas internasional untuk mengadopsi tindakan konkret guna mengakhiri kegiatan yang mendukung atau mempertahankan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.

Mereka menyebut hal itu selaras dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Banga-Bangsa (PBB) terkait, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) dan Advisory Opinion Mahkamah Internasional tanggal 19 Juli 2024.

Aksi Inggris dan kawan-kawan juga menurut para Menlu tegas karena menekankan semua negara untuk tidak mengakui pendudukan ilegal Israel di Palestina, apalagi memberikan bantuan maupun dukungan untuk hal tersebut.

Inggris dan negara-negara Eropa juga menyerukan Israel untuk menghentikan semua tindakan sehubungan dengan permukiman dan tindakan lain yang bertujuan mengubah karakter geografis dan demografis wilayah Palestina.

Para Menlu pada kesempatan itu turut menyampaikan bahwa Jalur Gaza termasuk dalam wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Mereka bersama-sama menyerukan implementasi penuh dan segera rencana yang disusun Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza.

“Para Menlu menggarisbawahi bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif adalah implementasi solusi dua negara,” pungkas mereka. (red)

Redaksi 10 September 2026 10 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejagung Sita Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Perkebunan Tebu di Lampung
Next Article Sahroni Minta Abah Setu Segera Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina Nabi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Nasional

Viral Bule Belanda Adu Jotos dengan Warga di Manokwari

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?