By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Pemerintah Tindak Lanjuti RUU Satu Data Indonesia

By Redaksi Published 8 September 2026
Share
2 Min Read
Mendahri, Tito karnavian
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.com – Pemerintah menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk mewujudkan data terpadu yang dapat menjadi rujukan bersama dalam kebijakan publik.

Penerapan SDI ditujukan untuk memastikan setiap warga negara terdata, terlayani, dan terlindungi secara proporsional. Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan integrasi data tidak dimaknai sebagai sentralisasi atau pengambilalihan kewenangan pengelolaan data.

Hal tersebut mengemuka dalam penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia di Menara Bappenas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (8/9/2026) dikutip dari KOMPAS.com,

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penggunaan istilah “data terpadu”, bukan “data terpusat”. Menurut Tito, istilah “data terpusat” dapat dimaknai sebagai upaya melakukan sentralisasi dan penguasaan terhadap data.

Padahal, integrasi data tidak berarti mengambil alih kewenangan pihak yang selama ini memproduksi dan mengelolanya. Baca juga: BPS Jawab Polemik Desil Berubah: tak ada yang salah, data terus dimutakhirkan.

Oleh karena itu, peran walidata tetap penting untuk memastikan data yang dihasilkan masing-masing kementerian dan lembaga dapat digunakan serta diintegrasikan secara optimal.

Menurut dia, pemerintah perlu mengacu pada Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi, terutama dalam menentukan data yang perlu dilindungi dan data yang dapat dibuka untuk kepentingan publik. “Juga perlu kita waspadai, data-data yang berdasarkan undang-undang itu perlu untuk dijaga,” ujar Tito.

Dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa peran walidata akan diberikan kepada kementerian dan lembaga yang paling berwenang serta berkepentingan terhadap data tertentu.

Ia mencontohkan data kependudukan yang tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lembaga tersebut bertanggung jawab menata dan menjaga data kependudukan.

Rachmat juga menegaskan bahwa pelindungan data pribadi telah memiliki landasan hukum, termasuk ketentuan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar. “Saya juga mencoba melihat kembali soal (red)

Redaksi 8 September 2026 8 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp 50 Ribu
Next Article Sahroni Tegaskan NasDem Dukung Prabowo Sampai Tuntas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Nasional

Viral Bule Belanda Adu Jotos dengan Warga di Manokwari

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?