JAKARTA, Juangsumatera.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan menjatuhkan sanksi terhadap cabang bank asal Mesir di Uni Emirat Arab (UEA), Banque Misr UAE, terkait dugaan hubungan finansialnya dengan Iran.
Dikutip dari CNBC, Sabtu (29/8/2026) dan dilansir dari KOMPAS.com, Departemen Keuangan AS berencana mencabut akses Banque Misr UAE terhadap lembaga keuangan di Amerika Serikat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kampanye sanksi terbaru Washington yang bertujuan memutus hubungan ekonomi Iran dengan negara-negara di seluruh dunia.
Menurut Departemen Keuangan AS, Banque Misr UAE telah memproses transaksi senilai sekitar 1,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 31,88 triliun dalam dua tahun terakhir.
Transaksi itu dilakukan untuk sekitar 100 perusahaan yang diduga berpotensi menjadi bagian dari jaringan perbankan bayangan Iran.
Tindakan terhadap Banque Misr UAE dilakukan empat hari setelah Menteri Keuangan AS Scott Bessent meluncurkan kampanye sanksi bertajuk “Operation”.
Operasi tersebut ditujukan untuk memutus seluruh hubungan ekonomi Iran di berbagai belahan dunia. Sebelumnya, Bessent telah memberi sinyal bahwa pemerintah AS akan segera mengambil tindakan terhadap sebuah lembaga keuangan.
Bessent mengatakan pada Senin bahwa Departemen Keuangan AS akan membuat pengumuman besar mengenai sebuah lembaga keuangan yang akan dijatuhi sanksi sebelum akhir pekan ini.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya menggambarkan kampanye sanksi terhadap Iran sebagai padanan ekonomi dari D-Day. D-Day merupakan invasi besar-besaran Sekutu ke wilayah Eropa yang diduduki Nazi pada Perang Dunia II. Namun, hingga saat ini, langkah Departemen Keuangan AS terhadap Republik Islam Iran dinilai masih terbatas dari sisi cakupan. (red)


