By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Diduga Minta Uang Pengamanan Proyek
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Diduga Minta Uang Pengamanan Proyek

By Redaksi Published 18 Juni 2026
Share
2 Min Read
Kajari Sergai, Amriyata
SHARE

MEDAN, Juangsumatera.com – Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai atau Kajari Sergai, Amriyata, ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung. Penangkapan Amriyata menjadi sorotan karena ia baru menjabat sebagai Kajari Sergai sejak 5 November 2025.

Kejaksaan Agung menyebut Amriyata masih menjalani pemeriksaan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dugaan sementara, perkara tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan permintaan uang untuk pengamanan proyek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Amriyata ditangkap oleh tim intelijen Kejagung. Selain Amriyata, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, juga disebut turut diamankan

“Sudah ditangkap oleh tim intel, nanti tim intel kaji seperti apa baru, nanti ke pengawasan, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,” kata Anang dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/6/2026) dan dilansir dari KOMPAS.com.

Menurut Anang, pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut masuk ranah pelanggaran etik atau tindak pidana.

Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan terperinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Amriyata dan Aguinaldo. Baca juga: Ketua Tim Pemeriksa

Anang menyebut, dugaan sementara terhadap Amriyata berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Ia mengatakan, Amriyata diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta uang.

“Ia (Amriyata), menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit,” tutur dia.

Anang menjelaskan, modus yang diduga dilakukan berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek. Transaksi tersebut diduga dilakukan secara tunai.

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa perkara itu masih dalam tahap pemeriksaan dan penelusuran. (red)

Redaksi 18 Juni 2026 18 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Trump Teken MoU Damai dengan Iran Disaksikan Macron di Istana Versailles
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Elza Syarief Pesimis Kejagung Bakal Kabulkan JC Sony Sonjaya

17 Juni 2026
Hukrim

Penyidikan Rampung, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang

16 Juni 2026
Hukrim

Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan di BGN

15 Juni 2026
Hukrim

KPK Tak Ajukan Banding Vonis Noel Ebenezer

14 Juni 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?