By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Menkeu Purbaya Apresiasi Kejagung, Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Berhasil Dipulihkan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Menkeu Purbaya Apresiasi Kejagung, Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Berhasil Dipulihkan

By Redaksi Published 15 Juni 2026
Share
3 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penyerahan PNBP di Kejagung
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas keberhasilannya menelusuri aset milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar.

Purbaya menyebut keberhasilan tersebut sebagai prestasi luar biasa mengingat kasus Eddy Tansil telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi perhatian publik.

“Saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun dikejar terus,” ujar Purbaya di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026) dikutip dari detiknews.

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi pengingat bahwa kerugian negara tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian. Ia menegaskan negara akan terus mengejar pihak-pihak yang merugikan keuangan negara hingga hak negara dapat dipulihkan.

“Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa pun yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” katanya.

Purbaya menilai pemulihan aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang utuh. Selain menghukum pelaku, negara juga harus memastikan aset yang hilang dapat kembali dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga menanggapi harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kebutuhan anggaran pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan. Menurutnya, sebagian hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diserahkan Kejagung akan dikembalikan untuk mendukung kebutuhan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita pastikan kembali ke Kejaksaan untuk pemeliharaan aset sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan akan terus mendukung sinergi dengan BPA Kejaksaan Agung dan seluruh mitra dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Ia menilai keberhasilan pemulihan aset tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp1,029 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp51.682.537.000 atau sekitar Rp51,6 miliar.

Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan pihaknya berhasil menemukan aset berupa uang atas nama Eddy Tansil yang kemudian diamankan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa BPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000,” kata Kuntadi.(Red)

Redaksi 15 Juni 2026 15 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Tak Ajukan Banding Vonis Noel Ebenezer
Next Article Aksi Mahasiswa di DPR-Monas Hari Ini, Polda Metro Siagakan Personel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Aksi Mahasiswa di DPR-Monas Hari Ini, Polda Metro Siagakan Personel

15 Juni 2026
Nasional

Dasco Apresiasi Kerja Sama BI-PBOC

14 Juni 2026
Nasional

Swiss Hari Ini Gelar Referendum Pembatasan Populasi

14 Juni 2026
Nasional

APBN Disorot Karena Pemborosan, Pemerintah Paparkan Langkah Efisiensi

14 Juni 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?