JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan pihaknya sudah menindak ratusan pelanggaran, mulai ringan, sedang, hingga berat, terhadap jajarannya. Agus menyebut 90 pegawai juga sudah diberhentikan karena melakukan pelanggaran.
Hal tersebut diungkap Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR mengenai anggaran di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Ia awalnya membeberkan ada 815 pelanggaran yang dilakukan jajarannya sampai sejauh ini.
“Perlu kami laporkan bahwa data penegakan disiplin yang sudah kami tegakkan yang pertama adalah rekap hukuman disiplin kepada pegawai dengan kategori ringan, sedang, dan berat, 815 pegawai sudah kami tindak dengan klasifikasi pelanggaran ringan, sedang, dan berat,” kata Agus saat rapat dan dikutip dari detiknews.
Selanjutnya, Ia menyebut ada 93 pegawai yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum karena melakukan pelanggaran.
“Kemudian untuk jenis pegawai berhadapan dengan hukum ada 93 pegawai yang saat ini sedang tersangkut dengan hal-hal yang menyangkut pelanggaran dan dalam proses di kepolisian,” terang dia.
Lebih lanjut Agus membeberkan pegawainya juga sudah memberhentikan puluhan pegawai. Tujuh pegawai di antaranya dipecat dengan tidak hormat.
“Kemudian pegawai yang diberhentikan dengan tidak hormat, ini ada di pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ini ada 83 pegawai yang sudah kami berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ungkap dia.
“Kemudian ada 7 pegawai yang sudah kita berhentikan dengan tidak hormat dengan berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, jadi total ada 90 pegawai yang sudah kami berhentikan karena lakukan pelanggaran,” lanjut dia.
Agus pun memastikan pihaknya juga melakukan pencegahan. Salah satunya dengan memajang dalam sebuah papan siapa saja yang berprestasi dan melakukan pelanggaran.
“Artinya, kami berupaya untuk betul-betul bisa mencegah, bahkan sekarang ini kami buatkan papan yang berprestasi siapa yang melanggar siapa, yang ditulis di papan sebagai peringatan ke yang lain supaya mereka tidak melakukan hal yang sama,” tutur dia. (maa/dek/red)


