JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (2/6/2026) malam.
“Salah satunya itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Dikatakan lebih lanjut oleh Budi, dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar dia.
Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” terangnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT dengan mengamankan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (3/6/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/6/2026). (red)


