By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Iran Minta PBB Paksa AS Bebaskan Kapal yang Disita
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Iran Minta PBB Paksa AS Bebaskan Kapal yang Disita

By Redaksi Published 22 April 2026
Share
2 Min Read
Photo bendera Iran dan Amerika Serikat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Duta Besar (Dubes) Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi meminta badan dunia tersebut untuk memaksa Amerika Serikat membebaskan kapal kargo Iran beserta awak kapalnya, segera dan tanpa syarat.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan presiden Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa (21/4) waktu setempat,

Amir Saeed Iravani menarik perhatian mendesak terhadap pelanggaran internasional yang terus dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Republik Islam tersebut, termasuk penargetan yang disengaja terhadap kapal dagang Iran.

Iravani menjelaskan secara rinci insiden yang melibatkan kapal dagang Touska tersebut. Dubes Iran untuk PBB itu menekankan bagaimana pasukan Amerika telah menyita kapal tersebut di Laut Oman, dekat garis pantai Iran dalam “serangan yang bermusuhan dan ilegal.”

Serangan ini melibatkan paksaan, intimidasi, dan membahayakan nyawa awak kapal dan keluarga mereka secara sembrono,” tambahnya, dilansir media Iran, Press TV, Rabu (22/4/2026) dan dikutip dari detiknews.

Ia menekankan implikasi hukum dan keamanan, dengan mengatakan bahwa penyitaan kapal sipil tersebut merupakan pelanggaran yang terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

“Intimidasi yang disengaja dan teror psikologis yang ditimpakan kepada awak kapal dan keluarga mereka semakin memperparah tindakan ini. Perilaku tersebut sama dengan pembajakan maritim dan merupakan eskalasi berbahaya yang sangat mengancam keselamatan dan keamanan jalur pelayaran vital,” ujar Dubes Iran tersebut dalam surat tersebut.

Iravani lebih lanjut menekankan bahwa serangan tersebut, yang memenuhi semua ciri agresi sebagaimana disebutkan dalam resolusi Majelis Umum PBB yang relevan, juga merupakan pelanggaran gencatan senjata yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 7 April.

Tindakan ini menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional, yang semakin memperburuk situasi yang sudah rapuh,” cetusnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran juga mengeluarkan pernyataan, mengecam agresi tersebut sebagai tindakan terorisme.

Serangan itu terjadi di tengah blokade terhadap kapal-kapal dan pelabuhan-pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, meskipun ada gencatan senjata. (ita/red)

Redaksi 22 April 2026 22 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Trump Perpanjang Gencatan Senjata Dengan Iran, Blokade Pelabuhan Berlanjut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Trump Perpanjang Gencatan Senjata Dengan Iran, Blokade Pelabuhan Berlanjut

22 April 2026
Nasional

Eropa Pecah, Tak Sependapat Upaya Blokir Israel

22 April 2026
Nasional

Komisi V DPR Soroti Rencana PPN Tol

22 April 2026
Nasional

Resmi! DPR RI Sahkan RUU PRT

21 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?